Pandemi COVID-19 belum usai. Bahkan, pada bulan lalu kasus positif di Indonesia sempat melonjak drastis disertai angka kematian yang tinggi hampir di seluruh penjuru kota. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau biasa dikenal PPKM masih terus diperpanjang sampai saat ini. Sehingga operasional kantor, pusat perbelanjaan dan beberapa ruang publik lainnya terhambat khususnya pada wilayah Ibu Kota. Namun per tanggal 24 Agustus Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklaim bahwa wilayah Ibu Kota saat ini sudah berstatus zona hijau.



Penyebaran COVID-19 dapat terjadi salah satunya melalui aerosol di udara. Pada bulan Juli, World Health Organization (WHO) memberikan pernyataan bahwa transmisi COVID-19 dalam bentuk aerosol atau partikel halus yang melayang dan bisa bertahan di udara dapat terjadi di dalam ruangan yang padat dan tidak memiliki ventilasi udara memadai. Oleh karena itu, penting untuk memperhatikan kualitas udara, terutama di dalam ruang tertutup seperti area perkantoran dan pusat perbelanjaan



Diskusi Virtual Signify "Perlindungan Gelombang Lanjutan: Desinfeksi Udara dalam Ruang dengan UV-C untuk Mengurangi Risiko Transmisi Virus & Bakteri melalui Udara"

Deddy El Rashid, Praktisi Pengelola Bangunan yang juga menjabat sebagai Sekjen BOMA Indonesia dan BOG ASHRAE Indonesia menyatakan  bahwa untuk bangunan profesional, ada tiga cara yang dapat dilakukan untuk menekan risiko penyebaran penyakit melalui udara, yaitu mengontrol sumber virus sebelum masuk ke gedung, memaksimalkan ventilasi udara, dan memasang alat pemurni atau desinfeksi udara.






Baru-baru ini, Signify bersama dengan Innovative Bioanalysis, sebuah Laboratorium Referensi Keselamatan Bersertifikat CAP, CLIA, AABB di Costa Mesa (California) telah melakukan riset yang memvalidasi efektivitas luminer Philips UV-C disinfection upper air dalam menonaktifkan 99,99% SARS-CoV-2 di udara suatu ruangan dalam 10 menit, dan virus berada di bawah tingkat yang dapat terdeteksi pada menit ke-20.


Pencahayaan UV-C ini diklaim efektif dalam mendesinfeksi udara, permukaan, dan benda serta menambah perlindungan ekstra bagi masyarakat untuk digunakan pada fasilitas umum seperti pusat perbelanjaan, perkantoran, sekolah, restoran, toko, pabrik, serta transportasi umum.

Dengan pemasangan yang tepat sesuai petunjuk keselamatan yang berlaku, Phillips luminer UV-C upper air Signify aman digunakan meskipun ada orang di dalam ruangan. 


Sumber foto: lighting.phillips.co.id
Teks oleh: Najwa Chika Salsabila